Assalamualaikum wr.wb, Saya Thoriq Firdausi mahasiswa baru Universitas Jember tahun 2023 dari Fakultas Ilmu Komputer prodi Teknologi Informasi dengan NIM 232410102043. Pada pertemuan minggu kedua tepatnya Senin 28 Agustus 2023, Saya akan meresume materi yang diberikan Ibu Katarina Leba, S.Ag.,M.Th dan materi di Youtube yang diberikan oleh Bapak Fahrobby Adnan S.Kom.,MMSI mengenai etika profesi.
Etika, Etiket, Moral, dan Hukum
Etika dalam artian bahasa berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang memiliki dua arti pertama "kebiasaan atau adat" sedangkan yang kedua "perasaan batin". Etika dalam masyarakat juga sering di konotasikan dengan tingkah laku yang sudah lama mengakar dalam suatu kelompok tertentu. Sementara itu, Etiket berasal dari bahasa prancis "etiquette" yang artinya adat sopan santun atau tata krama yang harus diperhatikan dalam bermasyarakat agar suatu hubungan tetap dalam kondisi yang baik-baik saja.
Sementara itu, Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri. Bila tidak ada orang lain disekitar kita maka etiket tidak berlaku . Contohnya : Saya sedang berkumpul dengan teman-teman kemudian saya kentut sembarangan, maka saya dianggap melanggar etiket. Namun saat saya sendirian kemudian melakukan hal tersebut, itu dianggap biasa saja atau tidak melanggar etiket.
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis
- Asosiasi profesional
- Pendidikan yang eksistensi
- Ujian kompetensi
- Pelatihan institusional
- Lisensi
- Kode etik
Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser ( Suhardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah suatu sikap hidup yang berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh keahlian dan ketertiban dalam rangka melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat. Intinya adalah bagaimana seseorang memberi pelayanan yang baik, berstandar, dan profesional untuk melayani customernya.
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
(Sumber : https://images.pexels.com/photos/3184632/pexels-photo-3184632.jpeg?cs=srgb&dl=orang-orang-masyarakat-rakyat-manusia-3184632.jpg&fm=jpg) |
Diskusi
- Jelaskan apakah dimaksud dengan pelanggaran etika?
- Mengapa kode etik diperlukan dalam suatu organisasi profesi?
- Apa kelemahan kode etik profesi?
- Bagaimana peran perusahaan dalam membentuk etika kerja pada karyawannya?
- sikap apa saja yang dapat diambil terkait etika dan moral dalam menggunakan perangkat TIK?
- Pelanggaran etika adalah tindakan yang bertentangan dengan norma atau kaidah moral yang berlaku di masyarakat atau kelompok tertentu. contohnya : Mencuri, menipu, dll.
- Mempertahankan kualitas kerja dan profesionalisme anggota organisasi, menjadi batasan atau pengatur setiap anggota organisasi.
- Kode etik profesi dapat berubah ubah seiring perkembangan zaman sehingga dapat menimbulkan ketidaksesuaian dalam penerapannya.
- Menyelenggarakan pelatihan, membuat peraturan, meningkatkan komunikasi dan membuat kode etik kerja.
- Tanggung jawab, jujur, dan adil.
0 Komentar