ETIKA BISNIS (BIDANG E-COMMERCE)

Bisnis dan Etika Bisnis

Bisnis merupakan "entitas" bisa perseorangan atau kelompok yang bertujuan menciptakan sebuah barang dan jasa untuk dijual ke khalayak ramai dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Sementara itu, Etika Bisnis adalah suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkup lingkungan bisnis. Etika bisnis berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan, dan konsumsi barang dan jasa. Etika Bisnis berasal dari individu, aturan dalam sebuah organisasi, ataupun sistem hukum yang berlaku sehingga kita dalam berbisnis harus ada pagar-pagar atau batasan-batasan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berbisnis. 

Ada beberapa alasan mengapa Etika Bisnis sangat diperlukan, berikut mengapa dan kenapa Etika Bisnis diperlukan : 
  1. Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri m bahkan nasib manusia yang terlibat dalam bisnis tersebut.  
  2. Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat. Kita bukan makhluk individu kita sebagai manusia kita saling bergantung satu sama lain, kita membutuhkan masyarakat dan masyarakat juga membutuhkan kita. 
  3. Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya. 
  4. Memahami etika bisnis memberi knowladge bahwa bisnis yang berhasil tidak semata-mata yang hanya mendapatkan keuntungan, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yang kondusif antara manusia yang terlibat dalam bisnis tersebut. 

Kata Kunci Etika Bisnis

  • MORALITY, merupakan salah satu faktor penting dalam Etika Bisnis, seperti dikutip oleh Bapak Erick Thohir akhlak menjadi kata kunci penting dalam kita berbisnis.
  • BEHAVIOR, mengapa penting karena perilaku kita sangat menentukan bisnis kita kedepannya, apabila sikap kita toxic otomatis bisnis kita pasti akan mengalami berbagai masalah, bahkan bisa hancur. 
  • TRUST, kita berbisnis dengan orang lain atas dasar percaya, anda bisa bayangkan ketika anda pesan barang melalui aplikasi online sudah dibeli, tetapi tiba-tiba tidak dikirim anda pasti tidak akan pernah membeli lagi di toko tersebut. Oleh karena itu pentingya membangun rasa percaya kepada orang lain. 
  • RELIABILITY, yaitu dengan selalu konsisten menyediakan apa yang dibutuhkan konsumen, selalu ada saat dibutuhkan. 
  • RESPONSIBILITY, anda harus bertanggung jawab terhadap bisnis anda, ketika ada customer membeli jasa tau barang anda, anda harus segera mengirim barang tersebut ke customer sebagai bentuk pertanggung jawaban anda sebagai owner dari bisnis tersebut. 
  • PRINCIPLE, sesuatu yang harus kita pegang dalam berbisnis.
  • RELATIONSHIP, yaitu bagaimana kita menjalin atau membangun hubungan baik antar sesama agar tidak terjadi miskom. 
  • CHOICE, dalam Etika Bisnis harus ada pilihan apa yang sekiranya terbaik untuk bisnis kita maka kita harus pilih hal tersebut. 

Dilansir dari Caux Round Table ada 7 prinsip-prinsip dalam Etika Bisnis yaitu : 
  • Tanggung jawab bisnis : dari shareholders ke stakeholders.
  • Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis : menuju inovasi, keadilan, dan komunitas dunia. 
  • Perilaku bebisnis : mematuhi hukum yang berlaku dan semangat saling percaya satu sama lain. 
  • Sikap menghormati dan menghargai aturan.
  • Dukungan bagi perdagangan multilateral. 
  • Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam. 
  • Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis. 

Masalah Etika dalam Bisnis

Masalah etika dalam bisnis adalah masalah mengenai situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai tindakan yang benar atau salah. Dalam bisnis, pilihan seperti itu sering mempertimbangkan "keuntungan materi". Choice terbaik untuk menilai etis atau tidaknya dari sebuah keputusan atau tindakan adalah dengan melihat dari sudut pandang customer dan kompetitor. 

Banyak masalah dalam bisnis yang mungkin "tampak mudah" dan "mudah" untuk diselesaikan, tetapi realitanya sulit dan butuh pengalaman bisnis yang cukup lama untuk memahami apakah maslah tersebut etis atau tidak. Misalnya, seorang marketing property menawarkan hadiah berupa tiket nonton Piala Dunia U-17 kepada pelanggannya, apakah itu hanya sekedar praktik penjualan atau lebih?? Jawabannya sangat sulit, untuk ukuran transaksi bisnis tidak ada masalah. Namun akan ada banyak faktor lain untuk menentukan apakah tindakan tersebut dinilai benar dan salah oleh orang lain. 


E-COMMERCE

E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dynamic presence) pada interner yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online (Chitrangda, 2014). Melalui E-Commerce produk dapat diiklankan, dijual, dan dibayarkan secara elektronik. Kelebihan terbesar E-Commerce sendiri yaitu kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang nyaman dan aman melalui internet dan hampir secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu kredit. Secara biaya dan jangkauan pasar e-commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional stoore.

Benfeit dari E-Commerce yaitu Akses terhadap pasar global, Penjualan langsung tanpa melalui perantara, usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar, melakukan jual beli kapan saja, membentuk loyalitas konsumen, mengurangi biaya pemasaran produksi secara konvensional, perusahaan mendapat informasi detail tentang konsumen, dan keamanan dalam bertransaksi, verifikasi otomatis, keamanan situs. 

Etika dalam E-Commerce terdapat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan yaitu : 
  • Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki. 
  • Pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum. 
  • Lantaran pedagang online bersifat global, Kementerian memperbolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan internasional. 
  • Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia. 
  • Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut.
  • Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan

Posting Komentar

0 Komentar